Gelar Akademik di Indonesia
Gelar Akademik atau gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Akademik. Pada tahun 1993, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan No. 036/U/1993 (Tanggal 9 Februari 1993) mengenai pengaturan tentang gelar dan sebutan lulusan Perguruan Tinggi.]
Gelar Akademik atau gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Akademik. Pada tahun 1993, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan No. 036/U/1993 (Tanggal 9 Februari 1993) mengenai pengaturan tentang gelar dan sebutan lulusan Perguruan Tinggi.]
Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi Swasta (UMB-PTS) 2014
Univeritas Islam Sumatera Utara Universitas Malahayati Institut Teknologi IndonesiaUniversitas Pancasila Universitas Trisakti Universitas Bakrie Universitas GunadarmaUniversitas Parahyangan Universitas Atmajaya Yogyakarta Universitas Dian Nuswantoro